Senin, 13 April 2015

Seminar "Melek Media Sosial" Prodi Ilmu Komunikasi UMM

Diskusi : Dari Kiri (Nasrullah, MSi, Dra Sirikit Syah, MA, dan moderator Widiya Yutanti, MA) saat menyampaikan materi seminar bertema "Melek Media Sosial" kepada Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (Ikom) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang hadir di Ruang Teater UMM Dome, Rabu (8/4). (Rizkyawind/Humas UMM)

Media sosial layaknya dua sisi mata uang. Satu sisi media sosial mampu memberikan manfaat jika penggunanya bijak dan cerdas. Di sisi lainya, jika tidak hati-hati, maka media sosial juga bisa mendatangkan malapetaka bagi penggunanya. Oleh karenanya para Netizen (sebutan bagi para pengguna internet/media sosial) harus benar-benar mengerti etika dan tata cara berkomunikasi melalui media sosial.

Hal inilah yang ingin disampaikan Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ikom) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam seminar yang bertema “Melek Media Sosial”, Rabu (8/4). Bertempat di ruang teater UMM Dome, seminar ini disampaikan dua pakar di bidang media literasi, yakni Direktur Lembaga Konsumen Media Watch, Dra. Sirikit Syah., MA dan aktivis Media Literacy UMM, Nasrullah., MSi.

Sirikit Syah yang mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan, jika dahulu public sphere (ruang publik) atau tempat untuk orang-orang berbagi informasi adalah tempat-tempat umum seperti warung kopi, saat ini telah bergeser ke ranah media sosial. Keadaan ini disebabkan media massa tradisional seperti televisi, radio dan koran sudah tidak lagi menyediakan ruang untuk masyarakat bisa berinteraksi di dalamnya.

“Ada koran yang tidak memiliki surat pembaca, radio yang tidak punya siaran interaktif, dan televisi yang tidak menerima telepon” ujar wanita yang pernah bekerja di The Brunei Times tersebut.

Sirikit Syah yang juga pernah menjadi wartawan The Jakarta Post, Surabaya Post, SCTV dan RCTI ini  menambahkan, munculnya media sosial disebabkan media tradisional yang menggunakan frekuensi publik seharusnya memberikan dedikasinya kepada masyarakat, namun pada kenyataannya malah digunakan golongan-golongan atau masyarakat tertentu yang memiliki kepentingan politik.

“Makanya orang-orang pada lari ke sosial media. Dan kalo kita sudah tidak percaya lagi pada pilar demokrasi yang keempat (pers/media massa), kita akan menciptakan pilar yang kelima, media sosial” tambahnya.

Dengan munculnya media sosial, orang-orang bisa membicarakan apa saja kepada publik tanpa harus disensor oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun secara instan. Tapi dengan begitu, muncul masalah baru yang belum banyak pengguna media sosial mengerti, yaitu kehati-hatian dalam berkomunikasi melalui media sosial.

“Sosial media bersifat masiv dan publik, tidak ada yang privat di sosial media jadi rentan terhadap fitnah dan pencemaran nama baik, sesuatu yang sudah diunggah tidak mudah untuk diralat” jelas Syirikit, yang saat ini juga mengajar sebagai dosen beberapa universitas terkemuka di Jawa Timur.

Ia pun memberikan contoh kasus penggunaan media sosial Twitter yang tidak bijak dan berdampak buruk sangat cepat bagi penggunanya. “Ada seorang Eksekutif PR (Public Relations) asal Eropa yang saat itu ditugaskan oleh perusahaannya untuk pergi ke Afrika dan kemudian men-tweet postingan rasis tentang Afrika sebelum naik ke pesawat. Setelah sampai di Afrika, ia sudah dipecat dan dihujat oleh jutaan orang akibat postingannya tersebut, padahal perjalanan hanya kurang lebih 4 sampai 5 jam saja” tuturnya.

Sirikit pun menghimbau mahasiswa untuk menjadi konsumen media yang berdaya. Ia juga mengajak untuk membentuk lembaga media watch di komunitas, kampus, dan lain-lain. “Untuk menjadi berdaya, kita harus mampu melek media dengan mengerti kinerja media dan kebutuhan akan media, bijak menyikapi media, memproduksi informasi dan berbagi pengalaman serta pengetahuan yang bermanfaat, juga mengubah status yang lebay atau berlebihan menjadi kalimat penuh hikmah dan inspiratif,” ajak Sirikit.

Sirikit juga menyarankan agar para Netizen di Indonesia memahami  Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang perbuatan yang dilarang dalam penggunaan media sosial ataupun media elektronik lainnya.“Penting untuk melindungi kepada masyarakat Indonesia yang melakukan transaksi atau tukar menukar informasi melalui alat elektronik agar apa yang disampaikan di ranah media sosial tidak sampai ke ranah hukum” pungkasnya.

Senada dengan yang dikatan Sirikit, Nasrullah juga menjelaskan, media sosial memiliki kelebihan dibandingkan media tradisional. “Bisa dikelola sendiri tanpa harus ada institusi yang besar dan mahal dan kita memiliki otoritas sendiri.” ujarnya.

Namun karena sifat media sosial yang bisa dikelola sendiri tanpa adanya sensor dan bersifat publik maka jika tidak hati-hati akan timbul kerugian bagi penggunanya. “Menjadi beresiko dan menjadi petaka ketika konten-konten pribadi anda kemudian di-share ke orang lain tanpa sepengetahuan anda.”kata pria yang saat ini menduduki jabatan kepala Humas UMM ini.

Sugeng Winarno selaku Kepala Prodi Ikom UMM mengatakan, saat ini Prodi Ikom UMM memang fokus pada pengembangan dan penguatan program literasi media kepada masyarakat. “Kita sudah ke pondok-pondok pesantren, SMK dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk kita buat simbol-simbol media literasi,” katanya.  (Bagas Suryo Adi/MMM)

Jumat, 10 April 2015

Stadium General KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

SEMANGAT : Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI Gatot Nurmantyo memberikan stadium general (kuliah umum) dihadapan lebih dari 7000 mahasiswa UMM dan UIN Maulana Malik Ibrahim yang hadir di Hall Dome UMM, Senin (06/04).  

‘Penguatan Mental Generasi Muda Dalam Menghadapi Proxy War Guna Memantapkan Keutuhan NKRI’ itulah tema stadium general  yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin, (6/4).

Dihadapan lebih dari 7000 mahasiswa UMM dan UIN Maulana Malik Ibrahim yang memenuhi Hall Dome UMM, Gatot menyampaikan, saat ini perang sudah mulai beralih dari konvensional menjadi perang proxi atau proxy war. Perang proxi adalah sebuah konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan untuk mengurangi resiko konflik langsung yang beresiko pada kehancuran fatal.

Menurut Gatot, proxy war saat ini digunakan untuk memperebutkan energi fosil  yang semakin hari semakin berkurang berkurang. “Proxy War berpeluang terjadi di masa yang akan datang, yang mana di saat energi fosil akan habis dan digantikan dengan bio energi, sasaran konflik mengarah pada sumber pangan dan energi," ujarnya di acara yang juga dihadiri oleh para pejabat UMM dan UIN Maulana Malik Ibrahim serta para petinggi militer lainnya.

Gatot memprediksi pada tahun 2043 berdasarkan teori populasi yang disampaikannya, jumlah penduduk dunia sudah tidak lagi ideal dengan jumlah ketersedian pangan dan air yang ada di bumi. Oleh karenanya, Indonesia sebagai negara ekuator atau negara yang terletak di dekat garis khatulistiwa, menjadikan republik dengan segala kekayaan sumber daya alam dan energinyanya ini sasaran bagi negara non ekuator untuk melancarkan proxy war.

“Negara musuh akan membiayai semua kebutuhan yang diperlukan oleh non state actors yang bisa berwujud LSM, Ormas, kelompok masyarakat atau perorangan dengan imbalan mereka mau melakukan segala sesuatu yang diinginkan penyandang dana untuk memecah belah kekuatan negara yang menjadi sasaranya,” paparnya.

Pada kesempatan itu Gatot juga mengajak berdiskusi para mahasiswa tentang berbagai ancaman dari segala aspek yang akan dilakukan oleh negara-negara non-ekuator untuk mendapatkan energi fosil, sumber pangan dan air. Hasilnya adalah negara-negara tersebut akan melakukan ;
  • Investasi besar-besaran ke Indonesia, mengeksploitasi sumber daya alamnya  dan menjadikan Indonesia sebagai pasar untuk menjual produk-produk negara non-ekuator
  • Menghancurkan generasi muda indonesia melalui berbagai budaya negatif, konsumtif, judi online, dan sex bebas.
  • Menguasai pembuat kebijakan strategis, baik dari lingkungan eksekutif, yudikatif maupun legislatif melalui suap dan kolusi. Hal ini bertujuan agar dapat mengendalikan dan menggiring setiap keputusan hukum dan politik strategis Indonesia sesuai kepentingan negara musuh.
  • Membeli dan menguasai media massa Indonesia, baik cetak maupun elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan rekayasa sosial dan pembentukan opini publik, serta menguasai alat komunikasi strategis seperti satelit sehingga dapat memonitor dan menyadap segala percakapan pejabat Indonesia.
  • Menyebarkan kampanye hitam untuk menjatuhkan citra hasil komoditas Indonesia dimata dunia.
  • Menciptakan kelompok-kelompok teroris di Indonesia sehingga Indonesia dituduh dan dicap sebagai negara teroris.
  • Mencari dan menciptakan calon pemimpin Indonesia sedini mungkin sehingga pada saatnya nanti bisa dikendalikan dan berpihak untuk kepentingan negara asing.
  • Menciptakan berbagai konflik vertikal maupun horizontal untuk menguras perhatian dan konsentrasi pemerintah Indonesia, sehingga program-program pembangunan akan terbengkalai dan mudah dilemahkan di berbagai aspek kehidupan.
  • Mengadu domba antar aparat penegak hukum dan aparat keamanan sehingga terjadi kekacauan berskala nasional yang mengguncan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan.
  • Menjadikan Indonesia sebagai pasar narkoba dan menghancurkan generasi muda lewat narkoba, sehingga dalam jangka panjang Indonesia tidak memiliki generasi muda yang berkualitas.
  • Menciptakan euphoria berlebihan di lingkungan kampus sehingga mahasiswanya tidak melakukan proses belajar dan sebaliknya ketagihan pesta, demonstrasi dan berkelahi antar mahasiswa
Terjadinya pergeseran perang-perang tersebut, tentunya akan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gatot  berharap, pemuda sebagai tulang punggung bangsa, memiliki rasa tanggung jawab dan menjalankan kewajibannya untuk mempertahankan kedaulatan negara yang akan mencapai periode emasnya pada tahun 2045 ini, salah satunya dengan memaknai arti dari ideologi Pancasila. “marilah kita belajar hidup berdemokrasi yang lebih sehat, waras, bertanggung jawab, dan bermartabat. Kuncinya, gunakan nurani, logika dan akal pikiran,” ucapnya . (Bagas Suryo Adi/MMM

Rabu, 08 April 2015

Materi Manajemen Media Massa


Karakter Media Massa
Media Massa (Mass Media) sering disingkat jadi “media” saja adalah channel, media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate with media).
Jenis Media Massa :
  • Media massa adalahsarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radiio, televisi, dan surat kabar”.
  • Media Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).
  • Yang termasuk media massa terutama adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film sebagai The Big Five of Mass Media (Lima Besar Media Massa), juga internet (cybermedia, media online).
1. Media Massa Cetak (Printed Media).

Media massa yang dicetak dalam lembaran kertas. Dari segi formatnya dan ukuran kertas,media massa cetak secara rinci meliputi : 
  • Koran atau Suratkabar (ukuran kertas broadsheet 7 kolom)
  • Tabloid (1/2 broadsheet)
  • Majalah (1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto)
  • Buku (1/2 majalah)
  • Newsletter (folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8)
  • Buletin (1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8).
Isi media massa umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan: berita, opini, dan feature.

2. Media Massa Elektronik (Electronic Media

Jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara dan gambar dengan menggunakan teknologi elektro, seperti radio, televisi dan film. 

3. Media Online (Online Media
Yakni media massa yang dapat kita temukan di internet (situs web).

Peran Media Massa (Denis McQuail)
  • Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi.
  • Sumber kekuatanalat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.
  • Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.
  • Wahana pengembangan kebudayaantatacara, mode, gaya hidup, dan norma.
  • Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.
  • SIUPP : Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers

Karakteristik Media Massa
  • Publisitas : disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau orang banyak.
  • Universalitas : pesannya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).
  • Periodisitas : tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari.
  • Kontinuitas berkesinambungan atau terus-menerus sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbit.
  • Aktualitas : berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru, tips barudan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.

Fungsi Media Massa (Harold D. Laswell)
  • Informasi (to inform)
  • Mendidik (to educate)
  • Menghibur (to entertain)
Fungsi Media (UU. No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS)
  • Menginformasikan (to inform)
  • Mendidik (to educate)
  • Menghibur (to entertain)
  • Pengawasan Sosial (social control) ; pengawas perilaku publik dan penguasa.